Ungkap Suap ke Damayanti, KPK Periksa Menteri Basuki
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono, Kamis (21/4). Pemeriksaan atas Basuki itu terkait kasus suap yang menjerat anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti.
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Basuki akan diperiksa sebagai saksi untuk Damayanti. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," katanya di Jakarta, Kamis (21/4).
Selain Basuki, penyidik KPK juga memanggil staf Biro Perencanaan Kementerian PUPR, Faisol Zuhri. "Dia juga diperiksa untuk DWP," kata Yuyuk.
Sejak menangani kasus suap Damayanti, baru pertama kali ini KPK memeriksa Basuki. Sebelumnya anak buah Basuki di Kementerian PUPR, termasuk Direktur Jenderal Bina Marga Hediyanto W Husaini sudah pernah diperiksa sebagai saksi.
Namun, sampai saat ini belum ada tersangka dari pihak Kementerian PUPR. KPK baru menjerat Damayanti dan dua stafnya, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin, serta anggota Komisi V DPR Budi Budi Supriyanto sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pihak yang menjadi pemberi suap adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Kini, Abdul Khoir sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan