Ungkap Suap ke Damayanti, KPK Periksa Menteri Basuki
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono, Kamis (21/4). Pemeriksaan atas Basuki itu terkait kasus suap yang menjerat anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti.
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Basuki akan diperiksa sebagai saksi untuk Damayanti. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," katanya di Jakarta, Kamis (21/4).
Selain Basuki, penyidik KPK juga memanggil staf Biro Perencanaan Kementerian PUPR, Faisol Zuhri. "Dia juga diperiksa untuk DWP," kata Yuyuk.
Sejak menangani kasus suap Damayanti, baru pertama kali ini KPK memeriksa Basuki. Sebelumnya anak buah Basuki di Kementerian PUPR, termasuk Direktur Jenderal Bina Marga Hediyanto W Husaini sudah pernah diperiksa sebagai saksi.
Namun, sampai saat ini belum ada tersangka dari pihak Kementerian PUPR. KPK baru menjerat Damayanti dan dua stafnya, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin, serta anggota Komisi V DPR Budi Budi Supriyanto sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pihak yang menjadi pemberi suap adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Kini, Abdul Khoir sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng