Ungkap Suap, Refly Ditenggat 8 Desember
Kamis, 11 November 2010 – 16:02 WIB
Penunjukan sebagai Ketua Tim Investigasi itu disambut oleh Refly Harun. Dalam upaya mengungkap dugaan praktik suap tersebut, Refly dibantu oleh empat orang yang ditunjuk oleh MK dan yang dipilih Refly. Empat orang itu, ialah Bambang Widjojanto, Adnan Buyung Nasution, Saldi Isra, dan Bambang Harymurti. Salah seorang anggota tim Bambang Widjojanto mengatakan bahwa tim menyusun roadmap dan metode sebelum memulai investigasi.(wdi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tim investigasi dugaan kasus suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) ditenggat menuntaskan tugasnya 8 Desember 2010. Hal tersebut dikemukakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran