Ungkap Suap Reklamasi, KPK Garap Anggota DPD RI
Wakil Ketua DPRD DKI Juga Diperiksa Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono, Senin (18/4). KPK akan memeriksa senator asal Maluku itu sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin reklamasi Teluk Jakarta.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Nono akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, M Sanusi. "Yang bersangkutan akan diperiksa MSN," kata Yuyuk di markas KPK, Senin (18/4).
Selain itu KPK kembali memanggil Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta M Taufik. Wakil Ketua DPRD Jakarta yang juga abang Sanusi itu akan kembali diperiksa sebagai saksi untuk adiknya.
Ada pula ajudan Taufik, Riki Sudani yang juga masuk dalam daftar periksa. Ini merupakan yang kedua kalinya Riki diperiksa.
Selain itu, ada pula Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, Kasubag Perencanaan Perda DPRD Jakarta Damera Hutagalung, serta karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Sanusi sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah Trinanda dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik