Ungkap Teror ke Novel Baswedan, Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Jumat, 11 Januari 2019 – 19:41 WIB

Novel Baswedan saat tiba di KPK, Jakarta, Kamis (22/2). Foto: ricardo/JPNN.Com
Total, tim itu berjumlah 65 orang. Jumlah itu juga termasuk lima orang anggota Densus 88 Antiteror.
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan, pembentukan tim itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komnas HAM. “Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut atas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM terhadap ranah Polri dalam mengusut kasus penyiraman air keras," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1).
Menurut dia, masa tugas tim berlaku selama enam bulan. "Surat perintah berlaku untuk enam bulan," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu.(cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim khusus yang melibatkan KPK dan unsur luar untuk mengusut kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta