Ungkapan Rasa Syukur, 200 Pendukung Jokowi-JK Cukur Plontos
Sabtu, 23 Agustus 2014 – 20:29 WIB
PDIP meyakini bahwa sejak KPU memutuskan hasil pemilu pada 22 Juli lalu, merupakan keputusan yang sah dan sesuai dengan perundang-undangan. Adapun langkah yang ditempuh kubu Prabowo dianggap sebagai hak konstitusionalnya.
Menurutnya, PDIP mengapresiasi kinerja MK yang telah bekerja secara maksimal untuk menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua kalangan. Meski dipastikan ada pihak yang mersa kecewa, namun Adi mengimbau pihak yang merasa kalah agar legowo dan menunjukkan sikap negarawan. Untuk itu Adi meminta seluruh masyarakat ikut mengawal kinerja Jokowi-JK sebagai pimpinan Indonesia yang baru. (mg12/mg23/satelit news)
SERANG — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruhnya Permohonan Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan