Ungkit Pencalonan Jokowi, KPU dan Bawaslu Dicap Langgar Kode Etik
Senin, 11 Agustus 2014 – 15:45 WIB
Jimly mengungkapkan hal tersebut setelah sebelumnya pengadu yang berasal dari Tim Advokasi Independen Untuk Informasi dan Keterbukaan Publik, membacakan dalil-dalil pokok aduannya.
Tim ini menyebut daftar riwayat hidup Prabowo bermasalah karena mencantumkan mantan Danjen Kopassus tersebut sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Sementara dalam putusan Mahkamah Agung disebut Ketua HKTI Oesman Sapta. (gir/jpnn)
JAKARTA - Tim Aliansi Advokat Merah Putih, Tonin Tachta Singarimbun, menilai seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI serta ketua dan anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC