Ungkit Perjanjian Sykes-Picot soal Palestina, Chandra: Solusi 2 Negara Tak Layak Digaungkan
jpnn.com, JAKARTA - LBH Pelita Umat mengecam tindakan biadab israel dan pemimpin negara-negara muslim yang tidak berani membantu rakyat Palestina, termasuk keberanian mengirimkan bantuan militer.
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai yang terjadi saat ini bukanlah konflik, melainkan penjajahan zionis yahudi terhadap rakyat Palestina dengan cara mengambil, merampok dan menggusur tanah air serta mengusir rakyat Palestina.
"Solusi dua negara Israel dan Palestina sangat tidak layak digaungkan. Hanya orang yang berputus asa dan tidak memiliki keberanian yang rela hidup berdampingan dengan penjajah," ucapnya dikutip dari siaran pers, Senin (16/10).
Chandra menuturkan bahwa penjajahan zionis yahudi terhadap Palestina bermula pasca melemah dan runtuhnya Khilafah Utsmani/Ottoman Turki.
Penjajahan dimulai dari peristiwa Perjanjian Sykes-Picot pada 1916 antara Inggris dan Prancis yang membagi peninggalan Khilafah Utsmaniyah/ Ottoman Turki di wilayah Arab.
Dia menyebut pada perjanjian tersebut ditegaskan bahwa Prancis mendapat wilayah jajahan Suriah, Lebanon, Afrika (Mesir, Ethiopia, Libiya dll), sedangkan Inggris memperoleh wilayah jajahan Irak dan Yordania.
"Sementara itu, Palestina khususnya old city dijadikan status wilayahnya sebagai wilayah internasional," ujar Chandra.
Namun, pada tahun 1917, pemerintah Inggris melalui Menteri Luar Negeri Arthur Balfour mengirimkan surat kepada pemimpin Yahudi Inggris Lord Rotschild bahwa pemerintah Inggris menyerahkan Palestina kepada mereka.
LBH Pelita Umat menilai solusi 2 negara, Israel dan Palestina tidak layak digaungkan karena yang terjadi adalah penjajahan diawali Perjanjian Sykes-Picot.
- Ayu Aida, Pengusaha dan Penulis Buku yang Mengabdikan Hidup untuk Dukung Palestina
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Tentara Israel Tempatkan Kotak Bahan Peledak di Dekat Rumah Sakit Gaza
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina