Uni Emirat Arab Kembali Buka Pintu untuk Warga Asing
jpnn.com, ABU DHABI - Uni Emirat Arab (UAE) mencabut larangan masuk, yang mengharuskan warga asing di luar negeri mengantongi izin sebelum kembali ke negara teluk tersebut.
UAE pada Maret menangguhkan izin masuk warga asing sebagai bagian dari langkah antisipasi penyebaran virus corona.
Sejak saat itu pihaknya secara bertahap mengizinkan warga untuk kembali, baik dengan memberikan mereka pengecualian khusus atau melalui sistem pendaftaran daring meskipun banyak yang masih berada di luar negeri.
Otoritas Penanganan Bencana dan Krisis Kedaruratan Nasional (NCEMA) pada Rabu (12/8), mengatakan pendaftaran tidak lagi diperlukan.
Namun, mereka yang kembali diimbau agar menyerahkan nomor paspor dan rincian lainnya di situs pemerintah sebelum melakukan perjalanan, cuitnya.
Tak diketahui pasti apakah perubahan itu berlaku untuk Dubai, yang mempunyai izin masuknya sendiri saat negara lainnya menggunakan pendaftaran federal.
Warga di luar negeri mengaku bahwa mereka telah berjuang untuk mendapatkan persetujuan kembali dengan penolakan sejumlah permohonan.
Pusat komersial UAE, Dubai, pada Juli kembali membuka diri untuk pengunjung asing. Sementara itu, Abu Dhabi, yang menjadi emirat terkaya sekaligus terbesar, membatasi mobilitas dengan mereka yang terbukti negatif COVID-19 yang diperbolehkan masuk.
Uni Emirat Arab (UAE) mencabut larangan masuk, yang mengharuskan warga asing di luar negeri mengantongi izin sebelum kembali ke negara teluk tersebut
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- 3 WNA Raih Penghargaan AKI 2024 karena Bantu Majukan Budaya Indonesia di Luar Negeri
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19