Uni Eropa Mundurkan Tenggat Waktu Brexit
jpnn.com - Proses finalisasi Brexit seolah-olah berputar dalam lingkaran setan. Kesimpulan dalam voting terbaru di Parlemen Inggris memberikan izin kepada Perdana Menteri Theresa May untuk mengemukakan proposalnya untuk kali ketiga. Padahal, proposal itu sudah dua kali ditolak legislator Britania Raya tersebut.
Kamis (14/3) proposal untuk memperpanjang tenggat Pasal 50, dasar hukum untuk Brexit, lolos. Kemenangan 413 suara banding 202 itu menghasilkan dua opsi. Yakni, perpanjangan sampai 30 Juni jika proposal kesepakatan May akhirnya disepakati.
"Kalau ternyata tidak disetujui, penundaan pemberlakuan Brexit bakal jauh lebih lama. Parlemen pasti butuh waktu untuk bisa meraih putusan berdasar mayoritas," ujar Menteri Kantor Kabinet David Lidington kepada Reuters.
Perdana Menteri Theresa May ingin menekan para wakil rakyat untuk menyetujui kesepakatannya. Jika memang nanti gagal, May menegaskan bahwa pemerintah harus fokus mengurus pemilu nasional Mei mendatang. Bergantinya rezim pada akhirnya membuat semua peta politik berubah.
Otomatis hal itu bakal menunda pemberlakuan Brexit mulai hitungan bulanan sampai tahunan. "Rakyat Inggris sudah tidak sabar. Boleh jadi, pemerintah UE (Uni Eropa) juga tak sabar dengan sikap Inggris yang plinplan," ujar Lidington.
Uni Eropa sudah memakbulkan permintaan penundaan tenggat yang lama. Menurut dia, hanya hal itu yang paling masuk akal untuk memecahkan masalah domestik di Istana Westminster. Meski, beberapa anggota masih terbelah untuk kembali memberikan toleransi kepada Inggris.
"Kami belum menerima permintaan untuk menunda (batas waktu, Red). Tapi, jika memang diminta, tentu kami akan mempertimbangkannya," ujar Margaritis Schinas, juru bicara Komisi Eropa.
Gambaran pada 20 Maret nanti memang belum jelas. Sebab, tak ada partai yang utuh dalam mempertahankan posisi mereka. Termasuk, kubu oposisi terkuat Partai Buruh. Dalam voting Kamis lalu, mereka juga menunjukkan gesekan internal.
Proses finalisasi Brexit seolah-olah berputar dalam lingkaran setan. Parlemen baru saja memberikan izin kepada PM Theresa May untuk mempresentasikan proposal
- Apkasindo dan TSIT Jalin Kerja Sama Menyiapkan Petani Sawit Indonesia Hadapi EUDR
- Emmanuel Macron Sebut Uni Eropa Perlu Mempertimbangkan Kembali Hubungan dengan Rusia
- Uni Eropa & ChildFund International Ajak Masyarakat Bersatu Dalam Keragaman
- Setelah Menghukum Warga Israel, Uni Eropa Hajar Iran dengan Perpanjangan Sanksi
- Uni Eropa Jatuhkan Sanksi kepada Warga Sipil Israel Pelanggar HAM
- Uni Eropa Bekukan Proses Integrasi Georgia