Uni Eropa Perberat Hukuman Penjahat Dunia Maya

Uni Eropa Perberat Hukuman Penjahat Dunia Maya
Uni Eropa Perberat Hukuman Penjahat Dunia Maya
Perusahaan yang menggunakan alat sadap atau menggunakan jasa hacker juga ikut dijerat aturan baru ini. Menurut cnet yang dikutip Jumat (5/7), Denmark tercatat sebagai satu-satunya negara yang menolak dengan alasan ingin mempertahankan hukum yang sudah ada.

Ini bukan kali pertama Uni Eropa memperberat hukuman pada penjahat dunia maya. Tahun 2011 hal serupa pernah dilakukan, dimana saat itu penyusupan program jahat ke komputer/server atau dikenal sebagai botnet, jadi salah satu fokus utama bahasan. (pra/jpnn)

BRUSEL - Negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa sepakat memperberat hukuman penjara bagi penjahat dunia maya yang terbukti melakukan kejahatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News