Uni Eropa Perpanjang Larangan Terbang Selama Tiga Bulan
Rabu, 26 November 2008 – 04:08 WIB
JAKARTA - Komisi Uni Eropa (UE) kembali memperpanjang larangan terbang seluruh maskapai Indonesia selama tiga bulan ke depan. Hal itu disampaikan Presiden Komisi Eropa Jose Manuel Barroso kepada Presiden SBY dalam pertemuan ASEM di Beijing, Tiongkok 24-25 Oktober lalu.
"Uni Eropa masih nge-ban (melarang) maskapai Indonesia untuk tiga bulan ke depan, " ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Perhubungan (Dephub) Bambang S. Ervan kepada wartawan. Dia menyatakan, Komisi Uni Eropa tetap menginginkan adanya perbaikan di bidang regulasi yakni Revisi Undang-Undang (RUU) No. 15/1992 tentang Penerbangan sebagai syarat pelepasan larangan terbang. RUU itu sendiri direncanakan selesai akhir tahun 2008.
Baca Juga:
Situs resmi UE menyebutkan, negara lain yang juga di-ban maskapainya antara lain, Anggola, Kongo, Equatorial Guinea, Kirgistan, Liberia, Gabon, Sierra Leone, dan Republik Swasiland. Sementara itu, negara Korea Utara, Afganistan, Kamboja dan Rwanda masing-masing satu maskapai, sedangkan Ukraina tiga maskapai. "Berarti Uni Eropa masih menganggap Indonesia sama dengan negara yang sedang berkonflik, seperti Angola," cetusnya.
Namun perpanjangan larangan terbang Uni Eropa tersebut nampaknya tidak menjadi kekhawatiran Presiden Orgnisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO), Roberto Kobeh Gonzalez yang dijadwalkan datang ke Indonesia hari ini. Dari Kuala Lumpur Malaysia, Roberto akan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 821.(wir/fan)
JAKARTA - Komisi Uni Eropa (UE) kembali memperpanjang larangan terbang seluruh maskapai Indonesia selama tiga bulan ke depan. Hal itu disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembangunan IKN Kembali Dilanjutkan, Anggaranya Sangat Wow
- Jangan Kaget, Sebegini Dana untuk Program Swasembada Pangan
- Rayakan HUT ke-3, Bank Aladin Syariah Gelar Berbagai Kegiatan
- PTPN Group - SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia
- Pertamina Trans Kontinental Raih 6 Penghargaan Lingkungan
- Ketua DPR Minta Komisi IX Tindaklanjuti Polemik PP 28/2024