Uni Eropa Tangguhkan Pajak Emisi Karbon
Selasa, 13 November 2012 – 13:43 WIB
LONDON - Uni Eropa menangguhkan aturan kepada maskapai penerbangan yang terbang dari dan menuju bandara untuk membayar emisi karbon. Suspensi ini dilakukan karena ada kemajuan dalam negosiasi emisi global. India dan China merupakan penentang paling vokal kebijakan ini. India sendiri melarang maskapai penerbangannya mematuhi regulasi tersebut sejak April lalu.
"Dihentikan selama satu tahun," ujar Connie Hedegaard, Komisaris Uni Eropa seperti dilansir BBC, Selasa (13/11).
Dia menambahkan jika International Civil Aviation Organization (ICAO) tidak membuat kemajuan menuju kesepakatan global saat ini, pajak emisi karbon Uni Eropa akan diberlakukan kembali tahun depan. Meski begitu, aturan tersebut tidak populer di negara-negara luar Eropa seperti Amerika Serikat, China dan India.
Baca Juga:
LONDON - Uni Eropa menangguhkan aturan kepada maskapai penerbangan yang terbang dari dan menuju bandara untuk membayar emisi karbon. Suspensi
BERITA TERKAIT
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas