Uni Eropa Tangguhkan Pajak Emisi Karbon
Selasa, 13 November 2012 – 13:43 WIB
Komisi Eropa merekomendasi keputusan penundaan itu setelah rapat umum dengan anggotanya Jumat pekan lalu. Dalam rapat tersebut, disetujui arah mekanisme perdagangan emisi berbasis pasar.
Baca Juga:
ETS awalnya dibentuk pada 2005 untuk mengurangi emisi karbon pabrik dan lainnya. Tetapi diperluas untuk pesawat komersial awal tahun ini dengan keharusan membayar pajak pada setiap ton CO2 yang dikeluarkan.
Sejulah maskapai penerbangan berpendapat, kebijakan ini akan menambah biaya operasional mereka 17.5 juta Euro selama delapan tahun. Tetapi Uni Eropa mengatakan penambahan biaya operasional setiap maskapai antara 4-24 Euro untuk penerbangan jarak jauh.(esy/jpnn)
LONDON - Uni Eropa menangguhkan aturan kepada maskapai penerbangan yang terbang dari dan menuju bandara untuk membayar emisi karbon. Suspensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%