Uni Eropa Tetap Butuh Kelapa Sawit dari Indonesia

“Kalau tak boleh mengekspor CPO, bukan berarti tak boleh mengekspor produk turunan lainnya dari sawit. Perlu bijak melihat hal ini. Kita olah saja,” jelas dia.
Alasan parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi itu karena sawit di Indonesia mencakup beberapa hal.
Dari tren deforestasi, korupsi, isu pekerja anak, hingga pelanggaran HAM.
Ujang menegaskan, seluruh tudingan tersebut masih perlu dipertanyakan secara ilmiah.
Sebab, sejauh ini, Pemprov Kaltim maupun industri sawit sudah memberikan pembuktian bantahan kuat atas semua tudingan itu.
“Walaupun memang tak ada yang sempurna. Mungkin ada masalah, tetapi itu bukan disengaja. Pasti ada prosedur yang tak sesuai, tetapi tak bisa digeneralisasi. Apa pun yang kami (stakeholder perkebunan kelapa sawit) lakukan, selalu salah di mata mereka (Uni Eropa),” ujar Ujang.
Dia juga menyebut bahwa Kaltim sebenarnya sudah siap membangun hilirisasi untuk pengolahan tanaman sawit.
Jika memang dimaksimalkan untuk diolah lebih lanjut, menurutnya, CPO dari Kaltim bisa terpakai seluruhnya. (hdd/man2k16)
Resolusi Parlemen Uni Eropa atas tanaman sawit dan produk turunannya di Indonesia membuat para pelaku industri di Kalimantan Timur terusik.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Forwatan dan 3 Asosiasi Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit kepada Yatim Piatu
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma