Uni Eropa Tetap Butuh Kelapa Sawit dari Indonesia

Uni Eropa Tetap Butuh Kelapa Sawit dari Indonesia
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Jawa Pos/JPNN

“Kalau tak boleh mengekspor CPO, bukan berarti tak boleh mengekspor produk turunan lainnya dari sawit. Perlu bijak melihat hal ini. Kita olah saja,” jelas dia.

Alasan parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi itu karena sawit di Indonesia mencakup beberapa hal.

Dari tren deforestasi, korupsi, isu pekerja anak, hingga pelanggaran HAM.

Ujang menegaskan, seluruh tudingan tersebut masih perlu dipertanyakan secara ilmiah.

Sebab, sejauh ini, Pemprov Kaltim maupun industri sawit sudah memberikan pembuktian bantahan kuat atas semua tudingan itu.

“Walaupun memang tak ada yang sempurna. Mungkin ada masalah, tetapi itu bukan disengaja. Pasti ada prosedur yang tak sesuai, tetapi tak bisa digeneralisasi. Apa pun yang kami (stakeholder perkebunan kelapa sawit) lakukan, selalu salah di mata mereka (Uni Eropa),” ujar Ujang.

Dia juga menyebut bahwa Kaltim sebenarnya sudah siap membangun hilirisasi untuk pengolahan tanaman sawit.

Jika memang dimaksimalkan untuk diolah lebih lanjut, menurutnya, CPO dari Kaltim bisa terpakai seluruhnya. (hdd/man2k16)


Resolusi Parlemen Uni Eropa atas tanaman sawit dan produk turunannya di Indonesia membuat para pelaku industri di Kalimantan Timur terusik.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News