Uni Eropa Tetap Butuh Kelapa Sawit dari Indonesia
“Kalau tak boleh mengekspor CPO, bukan berarti tak boleh mengekspor produk turunan lainnya dari sawit. Perlu bijak melihat hal ini. Kita olah saja,” jelas dia.
Alasan parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi itu karena sawit di Indonesia mencakup beberapa hal.
Dari tren deforestasi, korupsi, isu pekerja anak, hingga pelanggaran HAM.
Ujang menegaskan, seluruh tudingan tersebut masih perlu dipertanyakan secara ilmiah.
Sebab, sejauh ini, Pemprov Kaltim maupun industri sawit sudah memberikan pembuktian bantahan kuat atas semua tudingan itu.
“Walaupun memang tak ada yang sempurna. Mungkin ada masalah, tetapi itu bukan disengaja. Pasti ada prosedur yang tak sesuai, tetapi tak bisa digeneralisasi. Apa pun yang kami (stakeholder perkebunan kelapa sawit) lakukan, selalu salah di mata mereka (Uni Eropa),” ujar Ujang.
Dia juga menyebut bahwa Kaltim sebenarnya sudah siap membangun hilirisasi untuk pengolahan tanaman sawit.
Jika memang dimaksimalkan untuk diolah lebih lanjut, menurutnya, CPO dari Kaltim bisa terpakai seluruhnya. (hdd/man2k16)
Resolusi Parlemen Uni Eropa atas tanaman sawit dan produk turunannya di Indonesia membuat para pelaku industri di Kalimantan Timur terusik.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan