Uni Eropa tidak Pantas Tuduh Indonesia
Isinya adalah pelarangan bagi negara-negara anggota Uni Eropauntuk mengimpor minyak sawit.
Alasannya, industri sawit menciptakan deforestasi, degradasi habitat satwa, korupsi, hingga mempekerjakan anak dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Resolusi itu secara khusus menyebut industri sawitIndonesia sebagai salah satu pihak pemicu masalah-masalah tersebut.
Ada 640 anggota Parlemen Uni Eropa yang menyetujuinya, sedangkan 18 lainnya menolak dan sisanya ada 28 memilih abstain.
Laporan itu akan diserahkan ke Komisi dan Presiden Uni Eropa.
Parlemen Uni Eropa mendesak Komisi Uni Eropa menerapkan skema sertifikasi tunggal bagi produk sawit impor demi menghentikan dampak buruk industri ini.
Resolusi itu juga menyarankan penghentian penggunaan minyak nabati secara bertahap sampai 2020. (boy/jpnn)
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Indonesia Fraksi Partai Nasional Demokrat Hamdani menilai resolusi Parlemen Uni Eropa yang berisi pelarangan negara-negara
Redaktur & Reporter : Boy
- Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Menko Airlangga Dorong Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan, Efisien & Kompetitif
- Apkasindo dan TSIT Jalin Kerja Sama Menyiapkan Petani Sawit Indonesia Hadapi EUDR
- Kembangkan Produk UKMK Sawit Petani di Sumbar, Aspekpir & BPDPKS Berkolaborasi
- PTPN IV PalmCo Targetkan 2,1 Juta Bibit Unggul Diserap Petani Sawit
- Ditunjuk jadi Operator National Dashboard, PT Surveyor Indonesia Berhasil Ekspor HRPO