Uni Eropa: Wagner Group Langgar HAM di 3 Negara
Individu-individu yang dijatuhi sanksi di Republik Afrika Tengah adalah para petinggi Wagner, termasuk penasihat keamanan presiden Faustin Archange Touadera dan juru bicara kelompok di negara tersebut.
Sanksi tersebut juga mencakup perusahaan-perusahaan emas dan berlian yang terkait dengan Wagner di Republik Afrika Tengah dan Sudan karena perannya dalam perdagangan emas dan berlian ilegal yang dijarah secara paksa dari pedagang lokal.
Sementara itu di Ukraina, sanksi Uni Eropa menargetkan dua komandan pasukan Grup Wagner yang secara aktif terlibat dalam perebutan kota Soledar pada Januari.
Uni Eropa juga melarang warga negara dan perusahaan Uni Eropa mendanai individu dan entitas yang masuk daftar sanksi. (ant/dil/jpnn)
Uni Eropa pada Sabtu mengumumkan sanksi tambahan terhadap individu-individu dalam tentara bayaran Rusia, Wagner Group, atas pelanggaran HAM
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Apkasindo dan TSIT Jalin Kerja Sama Menyiapkan Petani Sawit Indonesia Hadapi EUDR
- Soroti Pembubaran Diskusi FTA, ELSAM Singgung Kegagalan Negara
- Emmanuel Macron Sebut Uni Eropa Perlu Mempertimbangkan Kembali Hubungan dengan Rusia
- Uni Eropa & ChildFund International Ajak Masyarakat Bersatu Dalam Keragaman
- PPI Jabar Kecam Aksi Pelepasan Hijab Paskibraka