Uni Irma Curiga Pemalsu Tes Covid-19 di Bandara Soetta Ada yang Melindungi

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap adanya pemalsuan surat tes Covid-19 yang melibatkan oknum aviation security (Avsec) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sendiri menetapkan 4 orang tersangka pemalsu tes Covid-19. Dua di antaranya merupakan petugas Avsec.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan sejak awal dirinya sudah memperingati hal tersebut.
"Di bandara itu mafianya seperti benang kusut, dari atas sampai bawah makanya berani, karena merasa ada yang melindungi," kata Uni Irma kepada JPNN.com, Minggu (27/2).
Dia menyebutkan untuk menuntaskan kasus tersebut, pihak kepolisian juga harus menangkap dalang yang melindungi oknum-oknum mafia tes Covid-19 itu.
"Jangan cuma tangkap tikus-tikus kantornya saja, tetapi tangkap kepala kantornya, lalu ganti dengan yang akuntabel," tegas Uni Irma.
Sebelumnya, Polres Bandara Soetta menangkap 4 orang terkait kasus hasil tes Covid-19 palsu.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Sigit Dany Setiyono menyebut para tersangka berinisial MSF (24), S (29), HF (38), dan AR (39).
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago atau Uni Irma minta polisi bongkar pihak yang melindungi pemalsu tes Covid-19 di Bandara Soetta.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik