Uni Irma Sebut Gotong Royong JKN Amanat Konstitusi, tetapi Ada Catatan
"Dan diskriminasi ini masih terjadi baik oleh rumah sakit maupun oleh oknum pekerja kesehatan pada pemegang kartu PBI. Harusnya pekerja kesehatan tau bahwa pemegang kartu bukan berobat gratis, tetapi biayanya ditanggung atau dibayarkan oleh pemerintah ke rumah sakit," tegasnya.
Dia juga mendorong agar pemerintah meninjau kembali kinerja kementerian terkait dengan JKN, terutama soal data penerima bantuan tersebut.
"Saya mendorong penerintah untuk meninjau kembali kinerja Kementerian Sosial yang sampai hari ini tidak juga membenahi data rakyat miskin sehingga penerima kartu PBI dan bantuan sosial bisa tepat sasaran dan rakyat miskin mendapatkan haknya sesuai dengan konstitusi," pungkas Irma.(mcr8/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan kegotongroyongan JKN sudah sesuai dengan semangat dan amanat konstitusi, tetapi ada catatan
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
- Jasa Raharja & BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Tingkatkan Manfaat JKN
- Pelajari Ekosistem JKN di Indonesia, Perwakilan Asal Jepang Kunjungi BPJS Kesehatan
- PKMK untuk Penyakit Langka Masuk Formularium Nasional JKN
- Indonesia Meraih Predikat UHC, Bukti Negara Berhasil Menjamin Akses Kesehatan Masyarakat
- Kemenkes, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan Berkolaborasi Cegah Kecurangan di Program JKN