Uni Irma Soroti Penyidikan Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan di Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago menyoroti penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan yang ditangani Kejaksaan Agung RI.
Mantan anggota komisi IX DPR RI itu mengajak publik melihat kasus tersebut secara objektif, dan jangan ada penghakiman terhadap potensi kerugian negara yang belum jelas posisinya.
"Jangan hakimi unrealized loss BPJS Ketenagakerjaan tanpa melihat laba yang dihasilkan lima tahun terakhir," ucap politikus yang akrab disapa dengan panggilan Uni Irma ini kepada JPNN.com, Sabtu (20/2).
Menurut Irma, kegaduhan penyidikan kasus ini oleh Kejagung membuat sejumlah petinggi di BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah pihak lain diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
"Sayangnya hingga kini belum juga ditemukan bukti yang kuat bahwa memang telah terjadi tindak pidana korupsi sebagaimana dugaan yang beredar di media," sebut Irma.
Sebagai pemerhati masalah ketenagakerjaan, Uni Irma memandang masalah di BPJS Ketenagakerjaan tidak sama dengan kasus PT Jiwasraya. Terutama soal unrealized loss atau kerugian yang belum direalisasi.
"Persoalan unrealized loss di BPJS Ketenagakerjaan lebih pada soal naik turunnya harga saham dan ini lazim terjadi. Kecuali jika management BPJS Ketenagakerjaan dengan sengaja membeli saham bodong, misalnya," ucap Irma.
Karena itu, dia mendesak Kejagung RI segera menjelaskan kasus ini secara gamblang kepada publik. Terutama mengenai potensi kerugian negaranya.
Politikus Nadem Irma Suryani Chaniago kritisi penanganan kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan di Kejagung RI.
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum