UNIDA Gontor Perkuat Penelitian Cryptocurrency lewat Kolaborasi Lintas Institusi

jpnn.com, JAKARTA - Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor melakukan penelitian terkait cryptocurrency sebagai wujud komitmen memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan.
Salah satu langkah penting yang diambil adalah melalui penelitian bertajuk “Pengaturan Cryptocurrency sebagai Aset di Indonesia: Perspektif Hukum Islam”.
Penelitian ini didukung oleh hibah penelitian internal dengan skema “Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Inovasi (LPI) UNIDA Gontor 2024.
Sebagai bagian dari tindak lanjut penelitian tersebut, tim peneliti UNIDA Gontor mengadakan pertemuan strategis dengan anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego.
Pertemuan itu bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait aspek syariah dalam pengaturan cryptocurrency.
Selain itu, kolaborasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan perspektif multidisiplin dalam menjawab tantangan regulasi cryptocurrency di Indonesia.
Dr. Yulizar memaparkan bahwa cryptocurrency dianggap sebagai alat tukar, maka hukum bay' sharf berlaku.
Hal itu, lanjut dia, berarti cryptocurrency tidak diperkenankan berperan ganda sebagai alat tukar sekaligus instrumen investasi.
Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor melakukan penelitian terkait cryptocurrency sebagai wujud komitmen memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan
- Pintu Academy Bahas Strategi Arbitrase dalam Trading Cryptocurrency
- Pamian Siregar: Indonesia Harus Serius Kembangankan Industri BBO di Dalam Negeri
- OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Digital, CEO Indodax Merespons Begini
- RUU Perkoperasian Diharapkan Menguatkan Peran Koperasi dan Ekonomi Syariah
- Transaksi Kripto Indonesia Naik 4 Kali Lipat, Tembus Rp650 Triliun
- Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif