UNIDA Gontor Perkuat Penelitian Cryptocurrency lewat Kolaborasi Lintas Institusi

"Selain itu, cryptocurrency tidak dapat dikategorikan sebagai komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik menurut 'urf(tradisi/kecenderungan), kecuali jika didukung oleh aset nyata (asset-backed)," ungkap Dr. Yulizar dalam presentasinya yang berjudul "Peluang Investasi Halal 'Cryptocurrency'," baru-baru ini.
Dr. Yulizar juga menekankan pentingnya menjaga agar penggunaan cryptocurrency bebas dari unsur gharar (ketidakjelasan) dan riba, yang merupakan prinsip utama dalam ekonomi syariah.
Assoc. Prof. Dr. Khoirul Umam menyatakan wawasan yang diberikan oleh Dr. Yulizar sangat relevan dengan tujuan penelitian.
“Masukan dari DSN-MUI menjadi salah satu landasan penting dalam merumuskan panduan dan kebijakan yang komprehensif terkait pengaturan cryptocurrency di Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Islam,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi itu memperlihatkan pentingnya sinergi antara akademisi, praktisi, dan otoritas syariah dalam menjawab tantangan-tantangan kontemporer.
"Dengan keterlibatan anggota dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga, penelitian ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan baik di ranah akademik maupun praktik hukum," katanya.
Kepala LPI UNIDA Gontor menyatakan program hibah tersebut bertujuan untuk mendorong penelitian yang relevan dan aplikatif.
Sebab, isu cryptocurrency sangat relevan dengan perkembangan zaman, dan penelitian ini menjadi langkah awal untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana aset digital yang dapat dikelola sesuai dengan prinsip syariah.
Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor melakukan penelitian terkait cryptocurrency sebagai wujud komitmen memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Pintu Academy Bahas Strategi Arbitrase dalam Trading Cryptocurrency
- Pamian Siregar: Indonesia Harus Serius Kembangankan Industri BBO di Dalam Negeri
- OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Digital, CEO Indodax Merespons Begini
- RUU Perkoperasian Diharapkan Menguatkan Peran Koperasi dan Ekonomi Syariah
- Transaksi Kripto Indonesia Naik 4 Kali Lipat, Tembus Rp650 Triliun