Unifah: Guru dan Dosen Harus Tetap Bersemangat di Tengah Wabah Corona
“Didorong oleh tanggung jawab, komitmen, dedikasi sebagai guru dan dosen, sebagai pendidik bekerja sama dengan orang tua dan pemerintah pusat maupun daerah berusaha mencari jalan keluar. Teknologi pembelajaran yang semula dirasakan sulit, kini kita pelajari bersama dan mengakrabinya,” bebernya.
Dengan teknologi, lanjut Unifah, guru-guru dapat berinovasi dengan beragam cara. Demikian pula untuk guru dan siswa di daerah 3T (tertinggal, terluar, terisolir) yang tidak memiliki akses teknologi. Mereka pun dengan segala keterbatasannya dapat berimprovisasi, melakukan inovasi dengan memanfaatkan fasilitas sekadarnya agar tetap bisa melayani anak didik.
“Pandemi COVID-19 kita jadikan momentum untuk bangkit bersatu, belajar bersama, tertib bersama, dan bergerak Bersama melawan corona, melawan kemalasan, melawan ketertinggalan, melawan hal yang semula dirasa tidak mungkin menjadi mungkin. Insyaallah kita akan menang dan bangkit menjadi bangsa yang besar," tegasnya.
Unifah juga meminta para guru dan dosen untuk menanamkan di hati terdalam bahwa mereka adalah suluh bangsa, penerang di kala gelap gulita. "Bersyukurlah tidak semua orang berkesempatan menjadi guru," ucapnya.
Workshop daring ini diisi oleh Mendikbud Nadiem Makarim, Menteri BUMN Erick Tohir, Mendikbud RI ke-7 Prof Wardiman Djoyonegoro, Prof Dr Renald Khasali, Prof Eko Indrajit, dan pembicara top lainnya.(esy/jpnn)
Menurut Inifah, tenaga pendidik baik guru dan dosen harus tetap bersemangat di tengah wabah corona. Jangan sampai surut dan menyerah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas