Unifah: PB PGRI Netral, Tetap Dorong Revisi UU ASN

Unifah: PB PGRI Netral, Tetap Dorong Revisi UU ASN
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi menyatakan, dalam memperjuangkan nasib honorer K2, pihaknya tetap menjaga netralitas dan menjauhi politik pragmatis. Sebagai organisasi profesi, PGRI tidak mau terseret dalam lingkaran politik. Berikut petikan wawancara wartawan JPNN Mesya Mohammad dengan Unifah Rosyidi, Selasa (11/12).

Sikap PB PGRI terhadap PP 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti apa?

Sebelum menjawab itu, saya ingin menjelaskan kenapa PP 49 itu ada. PP ini merupakan turunan dari UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan pada Januari 2014, di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namanya UU, harus berkesinambungan. Artinya siapapun presidennya harus melanjutkan aturan yang ada dalam UU. Nah, PP 49 itu merupakan salah satu turunan dari UU ASN. Mau tidak mau, suka tidak suka, PP itu harus ada karena di dalam UU ASN diamanatkan, pegawai aparatur sipil negara hanya ada dua, PNS dan PPPK. Pemerintah sudah menetapkan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS. Tahun ini PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK. Jadi ini bentuk keberlanjutan dari produk hukum (UU ASN) yang sudah ada.

Jadi Presiden Jokowi hanya melanjutkan amanat UU ASN?

Saya tidak mau membandingkan pemerintah yang lalu dan sekarang. Saya hanya mau tegaskan dan luruskan, PP Manajemen PPPK merupakan amanat UU ASN dan siapapun yang memegang tampuk pemerintahan harus menjalankannya. Jadi bukan melihat siapa figurnya ya.

Saya sedih karena banyak hujatan yang datang ke saya. Seolah-olah saya membela pemerintah yang sekarang dan memburukkan pemerintahan SBY. Padahal tidak seperti itu. Saya hanya mengatakan, UU itu berkesinambungan. Setiap produk UU yang dihasilkan harus dilanjutkan pemerintahan berikutnya.

Intinya?

Intinya PB PGRI itu netral. Kami selalu membantu pemerintah di era siapapun dalam menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia. Jadi kami bukan organisasi politik. Saya ini orang yang paling netral. Siapapun pemerintah yang berkuasa akan kami bantu dalam menyelesaikan masalah pendidikan.

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menegaskan sikapnya tetap memperjuangkan nasib guru honorer K2 dan mendorong revisi UU ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News