Unifah Rosyidi Dicungkil 18 Pengurus Provinsi, PB PGRI Beri Jawaban Telak
jpnn.com, JAKARTA - Dua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), yaitu Catur Nurrochman Oktavian dan Wijaya angkat suara atas mosi tidak percaya 18 pengurus provinsi terhadap Unifah Rosyidi.
Catur mengatakan ada pernyataan menarik bahwa kapalnya karam bukan karena terjangan badai, tetapi karena kapalnya dilubangi dari dalam. Kutipan bijak tersebut, ujarnya muncul saat membaca berita dari salah satu media online yang dikirimkan salah satu kawan.
Dalam judul dan inti isi berita tersebut disebutkan "mosi tidak percaya terhadap Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi" yang dinyatakan oleh segelintir orang pengurus provinsi.
"Sangat naif sekali manuver beberapa orang pengurus yang seolah "memiliki dan mewakili" pengurus se-Indonesia," kata Catur kepada JPNN.com, Kamis (15/6).
Dia mengungkapkan pengurus PGRI yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten kota telah memiliki forum-forum resmi organisasi sesuai AD/ART untuk mengekspresikan, menyatakan, dan mengambil keputusan organisasi.
Apa yang dilakukan perwakilan pengurus dalam pernyataan persnya dengan menuduh ketum PB PGRI melanggar AD/ART menurut Catur sebenarnya membuka aib mereka sendiri, karena cara-cara tersebut justru jauh dari etika berorganisasi dan AD/ART.
Pertanyaan sederhananya, ujarnya, apakah para oknum pengurus yang hadir dan menyatakan mosi tidak percaya itu sudah benar-benar mengurus organisasi di daerahnya sesuai AD/ART?
Apakah keputusan mereka itu telah melalui forum-forum organisasi yang melibatkan suara pengurus kabupaten/kota masing-masing?
Unifah Rosyidi dicungkil 18 pengurus PGRI Provinsi, Pengurus Besar beri jawaban telak
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- 5 Berita Terpopuler: Kronologi Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Juga Didakwa Pasal Berlapis