Unik, Penegakan Hukum Dihadapi dengan Foto Mesra
jpnn.com - IDEALNYA, hukum menjadi panglima dan politik harus mengikutinya. Tapi kondisi hukum di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir, sungguh semerawut.
Dalam kasus penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan, yang disusul penangkapan dan penetapan tersangka Bambang Widjojanto, kesemerawutan hukum begitu tampak. Terlebih, bukan hanya BW yang berurusan dengan Bareskrim Polri, tapi juga tiga pimpinan KPK lainnya.
"Ada pertempuran antara hukum versus politik. Padahal ini negara hukum. Kondisi hukum di negara kita tercinta ini menarik untuk dijadikan penelitian. Para pakar hukum mestinya membuat kajian," ujar Komjen (Purn) Togar M Sianipar kepada JPNN, kemarin (5/2).
Bukan hanya kasus yang memanaskan hubungan KPK dengan Polri itu, pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, setelah grasinya ditolak, menurut Togar, juga merupakan keanehan.
"Grasi ditolak presiden, tapi masih mengajukan PK. Ini hanya terjadi di Indonesia," cetus mantan pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu.
"Ini sesuatu yang menggelitik. Bagaimana mau disebut sebagai negara hukum kalau morat-marit seperti ini," ujar mantan Kapolda Bali, Kaltim, dan Sumsel itu.
Satu kasus lagi yang menurut Togar unik, adalah mencuatkan kasus foto Ketua KPK Abraham Samad sedang bobo dengan seorang perempuan.
"Penegakan hukum dihadapi dengan foto mesra. Silakanlah para mahasiswa hukum S2, S3, membuat kajian semerawutan hukum ini. Ini menarik untuk dikaji dan dibuat disertasi," pungkas Togar. (sam/jpnn)
IDEALNYA, hukum menjadi panglima dan politik harus mengikutinya. Tapi kondisi hukum di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir, sungguh semerawut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendes PDT Pastikan All Out Mengawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
- PT KAI Perketat Pengamanan di Stasiun saat Nataru, Libatkan Anjing Pelacak K-9
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan Natal Momentum Tebar Cinta Kasih
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal