Unik! Uang Suap Buat Dewie Disembunyikan Dalam Bungkusan Keripik Singkong
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang SGD 177 ribu atau sekitar Rp 1,7 miliar dalam operasi tangkap tangan yang juga menjerat anggota DPR Dewie Yasin Limpo di Jakarta, Selasa (20/10) kemarin.
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengungkapkan, uang itu disita dari tersangka RB saat penangkapan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketika itu uang baru saja diterima RB dari SET, seorang pengusaha yang kini juga berstatus tersangka.
"Setelah terjadi serah terima kemudian dilakukan penangkapan. Lokasi di rumah makan di Kelapa Gading," kata Johan dalam konferensi pers di markas KPK, Rabu (22/10).
Uniknya, uang miliaran rupiah itu disembunyikan oleh tersangka di dalam bungkusan keripik singkong merek Kusuka yang kemudian ditaruh dalam sebuah tas. Bungkusan keripik beserta uang dolar Singapura itu sempat dipamerkan seorang penyidik KPK kepada wartawan dalam jumpa pers.
"Tim juga mengamankan sejumlah dokumen dan handphone," lanjut Johan.
Setelah melakukan penangkapan di Kelapa Gading, tim melanjutkan operasi di Bandara Soekarno-Hatta. Di sana ditangkap Dewie Yasin Limpo bersama asistennya yang berinisial BWH.
"Mereka mau keluar kota, kemudian penyelidik datang dan ajak ke kantor KPK," jelas dia.
Seperti diberikan sebelumnya, pemberian suap ini terkait proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Dewie bersama RB dan BWH ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang SGD 177 ribu atau sekitar Rp 1,7 miliar dalam operasi tangkap tangan yang juga menjerat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini