Unika Atma Jaya Kukuhkan Prof. Djomo Setyanto jadi Guru Besar Mekanika Material

jpnn.com, JAKARTA - Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya kembali mengukuhkan Guru Besar pada 2023.
Kali ini, Unika Atma Jaya mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Djoko Setyanto, M.Sc., IPU, ACPE, APEC Eng., sebagai Guru Besar bidang Ilmu Mekanika Material dari Fakultas Teknik, di Ruang Serbaguna, Kampus BSD, Tangerang pada Jumat (24/11).
Prosesi pengukuhan Guru Besar dibuka oleh Rektor Unika Atma Jaya, Dr. Agustinus Prasetyantoko, dan dipimpin oleh Ketua Dewan Guru Besar Unika Atma Jaya, Prof. Aloisius Agus Nugroho.
Rektor Unika Atma Jaya, Dr. Agustinus Prasetyantoko mengatakan materi yang dikembangan Prof. Dr. Ir. Djoko Setyanto bersama dengan Fakultas Teknik diharapkan dapat berkontribusi meningkatkan peran industri manufaktur.
"Dengan ini secara resmi Unika Atma Jaya menambah jumlah anggota Dewan Guru Besar menjadi 28 Guru Besar tetap," ungkap Dr. Agus.
Dia berharap penetapan Guru Besar itu dapat menjadi penyemangat dosen-dosen tetap lainnya di Unika Atma Jaya untuk bisa melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi dan berjuang untuk menjadi Guru Besar.
Saat pengukuhan, Prof. Dr. Ir. Djoko Setyanto menyampaikan Orasi Ilmiah dengan judul, Industri Manufaktur Material Komposit Polimer di Indonesia Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri.
Prof. Djoko menjelaskan industri manufaktur komposit polimer khususnya komposit GFRP di Indonesia kian penting seiring dengan perkembangan konstruksi.
Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya kembali mengukuhkan Guru Besar pada 2023
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah