Unila Batalkan Dua Calon Maba Lantaran Mark Up Nilai

Unila Batalkan Dua Calon Maba Lantaran Mark Up Nilai
Humas Unila M Komarudin. Foto Ruri/radarlampung.co.id

Baca: Ayah dan Anak Ditemukan Tewas Telentang di Atas Kasur

Diberitakan sebelumnya pihak Unila memang berencana memanggil 65 kepala sekolah terkait indikasi mark up nilai.

“Jadi para kepala sekolah kita panggil, ada yang dari Bandarlampung, Lampung maupun luar Lampung untuk klarifikasi terkait ada beberapa indikasi mark up nilai. Karena itu kita lakukan investigasi apakah merupakan kealpaan operator atau ada hal lain. Jadi ini masih kita investigasi dan klarifikasi,”jelas Komarudin di ruangannya, Selasa (28/5) lalu.

Dia mengatakan, terkait sanksi yang diberikan bermacam-macam, tergantung dari kesalahan yang dilakukan.

Sebelumnya, panitia penerimaan mahasiswa baru memanggil beberapa kepala sekolah di Provinsi Lampung maupun luar Lampung untuk verifikasi.

Panitia mengendus indikasi mark up nilai oleh sekolah pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Unila.

Hasilnya, panitia menemukan fakta mark up nilai oleh sekolah tersebut terjadi.(rur/wdi)


Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (Unila) membatalkan dua calon mahasiswa lantaran terbukti mark up nilai untuk mengikuti jalur undangan atau SNMPTN.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News