Unilever: RUU JPH Harus Jelas Aturannya
Senin, 04 Mei 2009 – 14:00 WIB
![Unilever: RUU JPH Harus Jelas Aturannya](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Unilever: RUU JPH Harus Jelas Aturannya
JAKARTA- PT Unilever Indonesia mendukung langkah DPR RI untuk mengundangkan Jaminan Produk Halal (JPH). Dengan RUU JPH diharapkan konsumen mendapatkan ketenangan dalam menggunakan produk-produk yang beredar di pasaran.
Hanya saja dalam RUU JPH ini, Komisari PT Unilever Indonesia Muhammad Saleh meminta DPR untuk mempertegas beberapa poin dalam rancangan tersebut. “Saat ini kendala yang sering kami temui adalah bagaimana keluarnya sertifikat halal. Sebab di lapangan ada produk yang halal tapi ternyata tidak halal. Nah ini perlu ada koordinasi agar tidak terjadi lagi seperti itu,” kata Saleh saat Raker dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (4/5).
Baca Juga:
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pemerintah maupun DPR membuat aturan yang lebih sederhana dalam sertifikasi halal. Saleh memberi contoh tentang diharamkannya alkohol dalam RUU JPH. Padahal, sesuai dengan aturan MUI yang haram itu adalah etanol.
“Harus diperjelas itu, jangan lantas menyatakan alkohol secara umum haram. Produk Unilever juga menggunakan alkohol tapi bukan turunan etanol, jadi halal digunakan,” tegasnya.
JAKARTA- PT Unilever Indonesia mendukung langkah DPR RI untuk mengundangkan Jaminan Produk Halal (JPH). Dengan RUU JPH diharapkan konsumen mendapatkan
BERITA TERKAIT
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat
- Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan
- KPK Sebut Hevearita Gunaryanti Mangkir Lagi, Kali Ini Tiba-tiba Belok ke RS