Unilever: RUU JPH Harus Jelas Aturannya

Unilever: RUU JPH Harus Jelas Aturannya
Unilever: RUU JPH Harus Jelas Aturannya
Sementara Ondos JK, personil Komisi VIII mengatakan, halalnya suatu produk sering disalahgunakan oleh perusahaan. Di contohkannya di Singapura, pengusaha di sana berani membayar tinggi untuk mendapatkan sertifikat halalnya.

“Yang begini ini kan bahaya. Perusahaan bisa berlindung dari label tersebut meski kehalalan produknya diragukan,” cetusnya. (esy/JPNN)

JAKARTA- PT Unilever Indonesia mendukung langkah DPR RI untuk mengundangkan Jaminan Produk Halal (JPH). Dengan RUU JPH diharapkan konsumen mendapatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News