Unilever: RUU JPH Harus Jelas Aturannya
Senin, 04 Mei 2009 – 14:00 WIB
Sementara Ondos JK, personil Komisi VIII mengatakan, halalnya suatu produk sering disalahgunakan oleh perusahaan. Di contohkannya di Singapura, pengusaha di sana berani membayar tinggi untuk mendapatkan sertifikat halalnya.
“Yang begini ini kan bahaya. Perusahaan bisa berlindung dari label tersebut meski kehalalan produknya diragukan,” cetusnya. (esy/JPNN)
JAKARTA- PT Unilever Indonesia mendukung langkah DPR RI untuk mengundangkan Jaminan Produk Halal (JPH). Dengan RUU JPH diharapkan konsumen mendapatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya