Unit Usaha Syariah Bank DKI Siap Dukung Transaksi Perbankan Muhammadiyah DKI Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah (UUS) siap mendukung kebutuhan transaksi perbankan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PW Muhammadiyah) DKI Jakarta.
Hal itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Henky Oktavianus dan Ketua PW Muhammadiyah DKI Jakarta Akhmad H. Abubakar, pada Sabtu (6/7) kemarin.
Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman itu dapat meningkatkan inklusi keuangan syariah di DKI Jakarta.
Menurut dia, Bank DKI melalui UUS terus mengembangkan produk dan layanan yang inovatif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Kami yakin, kolaborasi dengan PWM DKI Jakarta ini akan memperluas jangkauan layanan keuangan syariah dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian syariah di Jakarta," ucap Agus dalam keterangannya, Sabtu (7/7).
Dia menuturkan bahwa Bank DKI juga terus mendukung layanan perbankan digital yang dapat digunakan oleh PW Muhammadiyah dan juga amal usaha Muhammadiyah untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan tempat ibadah.
Adapun, ruang lingkup MoU itu mencakup kerja sama penyediaan produk dan layanan keuangan syariah bagi PWM DKI Jakarta.
Di antaranya, pembukaan produk tabungan, giro dan deposito, produk pembiayaan konsumer seperti Kredit Multi Guna iB dan KPR iB komersil, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pembiayaan ritel, dan korporasi.
Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah (UUS) siap mendukung kebutuhan transaksi perbankan PW Muhammadiyah DKI Jakarta
- Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Kolaborasi Publicom Communications-Bank DKI: Solusi Finansial Mudah untuk Karyawan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya