Universitas Airlangga Menerapkan Blended Learning di Perkuliahan Semester Gasal 2020
jpnn.com, SURABAYA - Universitas Airlangga kembali melaksanakan kegiatan perkuliahan di semester gasal tahun akademik 2020/2021 yang dimulai di awal September lalu.
Semester sebelumnya, UNAIR menerapkan kuliah dalam jaringan (daring) akibat adanya pandemi Covid-19. proses kegiatan perkuliahan seluruhnya dilaksanakan secara virtual untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, tentunya perkuliahan daring memiliki kekurangan dan kelebihan, karena dirasa dilakukan mendadak karena adanya pandemi, sehingga perlu dilakukan evaluasi.
Dari hasil evaluasinya, UNAIR menerapkan metode blended learning untuk pelaksanaan perkuliahan semester gasal 2020/2021.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Airlangga Prof. Ni Nyoman Tri Puspaningsih menyampaikan, UNAIR akan melaksanakan Blended Learning dalam perkuliahan semester gasal, dengan beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh fakultas dalam menyelenggarakannya.
"UNAIR akan menerapkan blended learning sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam proses kegiatan perkuliahan, jadi nantinya mahasiswa ada yang akan kuliah di kampus ada juga yang online, karena kita tidak bisa terus-terusan di rumah," ujar Prof. Ni Nyoman
Blended Learning dilaksanakan karena beberapa proses pembelajaran yang mengharuskan dilakukan secara tatap muka dan secara evaluasi jika dilakukan secara daring tidak berjalan maksimal.
Terutama bagi program studi yang memiliki perkuliahan praktek. Oleh karena itu UNAIR melakukan blended learning di mana proses perkuliahan akan dilaksanakan kombinasi secara daring maupun luring.
Unair menerapkan kuliah daring secara virtual untuk mencegah penularan virus Covid-19.
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Anwar Berkeley
- Ari Dian
- Pembicara Kunci di Seminar Internasional Unair, Menteri AHY Bicara Reforma Agraria
- Kandidat Doktor Unair Ini Mendukung Langkah Presiden Jokowi Terkait RUU Perampasan Aset
- Ronald Tannur Anak Anggota DPR Divonis Bebas di Kasus Pembunuhan Dini Sera, Prof Basuki Bersuara