Universitas di Australia Tindaklanjuti Kasus Serangan Seksual

Universitas di Australia Tindaklanjuti Kasus Serangan Seksual
Universitas di Australia Tindaklanjuti Kasus Serangan Seksual

Hampir semua universitas di Australia telah menerapkan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyusul laporan tentang pelecehan seksual di lingkungan universitas.

Komnas HAM menemukan 51 persen mahasiswa dilecehkan secara seksual setidaknya sekali selama tahun 2016, sementara satu dari empat mahasiswa dilecehkan secara seksual di lingkungan universitas setidaknya satu kali selama tahun 2016.

Laporan tersebut didasarkan pada sebuah survei yang dilakukan terhadap 39.000 mahasiswa di seluruh Australia. Selain itu juga didorong oleh aktivisme kelompok perempuan di berbagai kampus di tengah laporan mengenai buruknya penanganan universitas terkait insiden penyerangan seksual.

Saat ini, Komnas mengumumkan 32 dari 39 universitas telah menerima seluruh rekomendasi Komnas, sedangkan sisanya menerima kebanyakan isi rekomendasi.

Langkah-langkah yang diambil kalangan universitas mencakup tinjauan terhadap kebijakan dan prosedur penanganan kasus penyerangan, pelatihan bagi staf dan mahasiswa untuk merespons dengan tepat, penyadaran akan hubungan yang saling menghargai serta aplikasi untuk meningkatkan keamanan.

"Saya senang melihat para rektor menunjukkan kepemimpinan dan mengambil tindakan untuk menanggapi laporan tersebut," kata Komisaris Komnas HAM Kate Jenkins.

"Saya mendesak mereka untuk memanfaatkan kesempatan ini dan menunjukkan kepemimpinan, melakukan perbaikan bagi mahasiswa dan masyarakat Australia umumnya," katanya.

"Seperti yang telah kita lihat belum lama ini, kekerasan seksual dan pelecehan seksual terjadi tidak hanya di universitas, tapi juga dalam masyarakat kita," tambah Jenkins.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News