Universitas Indonesia Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
jpnn.com, JAKARTA - Universitas Indonesia menangguhkan gelar doktor kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Hal itu setelah adanya polemik Bahlil meraih gelar doktor dengan kuliah ditempuh kurang dari 2 tahun.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” ucap Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia Yahya Cholil Staquf dalam keterangannya, Rabu (13/11).
UI pun meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan pemberian gelar itu dengan Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
“UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” kata dia.
UI disebut telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor di SKSG, sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor itu.
“Berdasarkan hal tersebut maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor,” jelasnya.
Universitas Indonesia menangguhkan gelar doktor milik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu
- Bangun Konektivitas, Calon Ketum ILUNI FHUI Nonton Musik dan Nobar Alumni
- Disertasi Bahlil Lahadilia Tuai Polemik Perihal Pencatutan Nama JATAM
- 10 Mahasiswa Finalis Kompetisi Esai Pertamina Siap Bersaing di PGTC
- Kasus Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Begitu Prosesnya Tidak Lawful, maka Cacat