Universitas Perlu Tingkatkan Upaya Cegah Paham Radikal

Universitas Perlu Tingkatkan Upaya Cegah Paham Radikal
Universitas Perlu Tingkatkan Upaya Cegah Paham Radikal

Temuan ini juga didukung oleh penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Lembaga lain. Misal pada 2017 lalu Wahid Foundation juga merilis temuan hampir 60% peserta kegiatan kerohanian Islam (rohis) di sekolah menengah 'siap berjihad dengan jalan kekerasan'.

Universitas Perlu Tingkatkan Upaya Cegah Paham Radikal Photo: Wahid Foundation pada tahun 2017 merilis temuan hampir 60% peserta kegiatan kerohanian Islam (rohis) di sekolah menengah 'siap berjihad dengan jalan kekerasan'. (ABC)

Sementara riset oleh Mata Air Fondation dan Alvara Research Center juga menyebut '23,5% mahasiswa dan 16,3% pelajar menganggap Indonesia perlu diperjuangkan menjadi negara Islam yang menerapkan hukum agama secara utuh'.

Wakil Direktur SETARA Institut, Bonar Tigor Naipospos menilai seluruh temuan ini kian menegaskan betapa rentannya kalangan pelajar dan mahasiswa menjadi sasaran penyebaran paham radikalisme.  Menurutnya kalangan anak muda di Indonesia sangat potensial dimanfaatkan untuk rencana stratejik jangka panjang kelompok berpaham radikal di tanah air.

“Indonesia sedang menghadapi bonus demografi, kelompok warga berusia 16-35 tahun itu menjadi kelompok yang terbesar. Dan mereka akan menjadi penentu masa depan juga.  Itu sebabnya mereka dianggap sangat penting dan potensial sebagai basis mengembangkan sayap dan pengaruh untuk kepentingan jangka panjang kelompok berpaham radikal.”

Oleh sebab itu, SETARA mendesak perguruan tinggi untuk meningkatkan upaya mereka dalam mencegah penyebaran paham radikal ini.

“Perguruan Tinggi (PT) harus peka dalam mencermati apakah ada di lingkungan mereka aktivitas yang mengarah pada perilaku radikal. Misalnya memantau pesan-pesan yang disampaikan dalam forum-forum yang dilakukan di kampus mereka. Mencermati adanya penyebaran pesan atau selebaran yang isinya."

Prihatin dengan penyebaran paham radikal dikalangan pelajar dan mahasiswa, pada akhir tahun lalu, ratusan perguruan tinggi negeri dan swasta dari seluruh Indonesia mendeklarasikan komitmen Anti Radikalisme di Nusa Dua, Bali.

Ketika itu Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir menegaskan Perguruan tinggi harus merawat empat pilar kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News