Universitas Terbuka Resmi jadi PTN-BH, Pastikan UKT Kompetitif

jpnn.com, JAKARTA - Universitas Terbuka (UT) resmi menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).
Itu setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Terbuka pada 20 Oktober.
"Alhamdulillah, UT kini sah menjadi PTN-BH. Ini anugerah yang sangat kami syukuri karena di usia terbilang muda, UT bisa beralih status menjadi PTN Berbadan Hukum," kata Rektor UT
Prof. Ojat Darojat M.Bus. dalam peringatan Sumpah Pemuda dirangkaikan dengan syukuran perubahan status Universitas Terbuka menjadi PTN-BH di UTCC, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (28/10).
Prof. Ojat menceritakan perjalanan yang dilalui UT tentu tidak sepanjang penantian perguruan tinggi Iain.
UT di usia produktif, yaitu 38 tahun, termasuk usia muda telah mencapai perguruan tinggi PTN-BH.
Ini merupakan suatu prestasi bagi UT.
Dia menceritakan beralihnya UT yang dulunya adalah perguruan tinggi negeri dengan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) menjadi berbadan hukum tidak berjalan sendiri.
Universitas Terbuka akhirnya resmi beralih status menjadi PTN-BH. Jangan khawatir UKT kompetitif
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI