Unjukrasa, Pendukung Wawako Bogor Ditangkapi
Rabu, 09 Maret 2011 – 07:37 WIB
Wakapolsek Bogor Tengah, AKP Ade Yusuf membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, mereka terancam tindakan pasal 170 tindakan pengrusakan bersama-bersama dan pasal 406 tentang Pengrusakan. Aksi demo terus berlanjut meski dibawah guyuran hujan. Polisi masih berjaga-jaga, bahkan tampak satu mobil watercanon disiapkan di depan gedung Kejari untuk menghalau pendemo. (jpnn)
Baca Juga:
BOGOR - Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Bogor (Gempur) melakukan aksi demonstrasi di depan pintu gerbang Kejari Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS