Unmul Tolak Aturan Kuota Mahasiswa Baru

Unmul Tolak Aturan Kuota Mahasiswa Baru
Unmul Tolak Aturan Kuota Mahasiswa Baru
Hal ini membuat sebagian besar PTN di daerah semakin gusar. Sebab jika PP itu dilaksanakan, maka 60 persen mahassiwa baru harus berasal dari seleksi yang dilakukan secara nasional. Sebelumnya, jatahnya hanya sebesar 40 persen saja.

“Jika ini dilakukan, maka sangat berbahaya dari daerah, karena jelas-jelas mengurangi jatah putra daerah untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang ada di daerah. Apalagi Pemprov Kaltim sudah membantu banyak dana, sangat sayang jika dimanfaatkan warga dari luar Kaltim,” terang Zamruddin.

Untuk diketahui, selama ini proses penerimaan mahasiswa baru PTN diserahkan sepenuhnya kepada perguruan tinggi. Umumnya, PTN menggelar dua model penerimaan, yaitu seleksi mandiri dan seleksi bersama lewat SNMPTN (Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri). Selain itu, Kemendiknas juga mewajibkan PTN untuk mengalokasikan kuota sebesar 20 persen untuk mahasiswa berprestasi dari keluarga miskin lewat program beasiswa. (ak)

SAMARINDA – Universitas Mulawarman (Unmul) dengan tegas menolak peraturan baru mengenai penerimaan mahasiswa baru (maba) yang mengharuskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News