Unmul Tolak Aturan Kuota Mahasiswa Baru
Minggu, 31 Oktober 2010 – 12:49 WIB

Unmul Tolak Aturan Kuota Mahasiswa Baru
Hal ini membuat sebagian besar PTN di daerah semakin gusar. Sebab jika PP itu dilaksanakan, maka 60 persen mahassiwa baru harus berasal dari seleksi yang dilakukan secara nasional. Sebelumnya, jatahnya hanya sebesar 40 persen saja.
Baca Juga:
“Jika ini dilakukan, maka sangat berbahaya dari daerah, karena jelas-jelas mengurangi jatah putra daerah untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang ada di daerah. Apalagi Pemprov Kaltim sudah membantu banyak dana, sangat sayang jika dimanfaatkan warga dari luar Kaltim,” terang Zamruddin.
Untuk diketahui, selama ini proses penerimaan mahasiswa baru PTN diserahkan sepenuhnya kepada perguruan tinggi. Umumnya, PTN menggelar dua model penerimaan, yaitu seleksi mandiri dan seleksi bersama lewat SNMPTN (Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri). Selain itu, Kemendiknas juga mewajibkan PTN untuk mengalokasikan kuota sebesar 20 persen untuk mahasiswa berprestasi dari keluarga miskin lewat program beasiswa. (ak)
SAMARINDA – Universitas Mulawarman (Unmul) dengan tegas menolak peraturan baru mengenai penerimaan mahasiswa baru (maba) yang mengharuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025