Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS

Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Universitas Padjajaran (Unpad) memberhentikan PAP, dokter yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan di RSHS Bandung, dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran.

PAP kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” kata Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Hidayat dalam keterangannya, Rabu (9/4).

Ia menuturkan, baik Unpad atau RS Hasan Sadikin Bandung telah menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta PPDS terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

“Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” tuturnya.

Lebih lanjut, pada kasus ini Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakan keadilan bagi korban keluarga.

Di sisi lain, Unpad telah memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar.

“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar,” tandasnya. (mcr27/jpnn)

Unpad mengeluarkan dokter PPDS yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RS Hasan Sadkin Bandung.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News