Unrealized Loss Bisa Terjadi kepada Setiap Investor di Pasar Modal
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy mengatakan, unrealized loss bisa terjadi pada siapa saja.
Pengelola dana atau Manajer Investasi (MI) top sekalipun, kata dia tidak bisa selalu untung karena pergerakan harga saham tergantung pasar.
Tidak ada jaminan juga bahwa saham-saham dengan fundamental baik, seperti yang masuk LQ 45, dapat terbebas dari risiko penurunan harga.
Begitu pun dengan saham-saham yang berkapitalisasi menengah atau kecil sekalipun.
Hal itu dia sampaikan menanggapi beberapa lembaga keuangan yang saat ini tengah mengalami unrealized loss.
Setelah PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri, yang terbaru BPJS Ketenagakerjaan juga mengalami unrealized loss sekitar Rp20 triliun, yang berujung pada dugaan kerugian negara dan tindak korupsi oleh Kejaksaan Agung.
"Hedge fund profesional tidak ada yang tidak pernah mengalami unrealized loss. Sebagian besar akan mengalaminya ketika market sedang bearish," ujar Budi.
Dalam investasi saham maupun reksadana saham, unrealized loss merupakan hal yang lazim. Sebab saham merupakan instrumen investasi yang bisa memberikan return yang tinggi, namun risikonya juga lebih tinggi dibandingkan instrumen lainnya di pasar modal.
Pengelola dana atau Manajer Investasi (MI) top sekali pun tidak bisa selalu untung karena pergerakan harga saham tergantung pasar.
- BRI-MI Raih Penghargaan di Ajang Investment Manager Awards 2024
- Bitcoin Tembus Rp1,117 Miliar, Pertanda Kepercayaan Investor kepada Aset Digital Meningkat
- Pertumbuhan dan Pasar Properti Jakarta di Kuartal 3 Stabil
- ASABRI & Kementerian Pertahanan Berkomitmen Perkuat Kolaborasi
- Program JHT dengan 2 Akun Menjadi Jalan Tengah Menyejahterakan Pekerja di Hari Tua
- HUT ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik