UNS Surakarta Janjikan Bantuan Hukum Bagi Korban dan Panitia Diklatsar Menwa
Selasa, 26 Oktober 2021 – 18:50 WIB

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Surakarta Sutanto (kiri),Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof Ahmad Yunus (tengah) saat melakukan jumpa pers, Selasa (26/10) siang. Foto : Romensy Augustino
"Setiap hari saya suruh istirahat di asrama karena mereka tidak diizinkan untuk masuk ke markas Menwa. Seluruh kegiatan yang menggunakan kekuatan fisik juga sudah kami hentikan," ujar dia.
Menurut Prof Yunus, pihak kampus juga memberikan penjaminan kepada pihak keluarga hingga persoalan ini bisa tuntas, apalagi korban meninggal akibat dugaan kekerasan.
Ditanya masalah luka fisik pada tubuh Gilang Endi, Prof Yunus mengaku tidak melihat ada luka ketika ikut melihat jasad Gilang ketika diautopsi.
"Saya tidak bisa melihat ada lebam atau tidak. Saya tidak melihat wajah ada lebam. Fisik, dada hingga perut saya juga tidak lihat lebam-lebam," ungkapnya. (mcr21/jpnn)
Pihak UNS Surakarta beri pendampingan hukum bagi korban dan panitia Diklatsar Menwa setelah kematian Gilang Endi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino
BERITA TERKAIT
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- PBH Peradi: Pengungsi Masuk Kategori Pihak yang Berhak Terima Bantuan Hukum Gratis
- Geger Mahasiswa ITB Meninggal di Kamar Kos, Pengelola Kosan Bilang Begini
- PBH Peradi Cikarang: Bantuan Hukum Gratis Bisa Diberikan ke Korban Penipuan Pencari Kerja
- Ulang Tahun Ke-64, Hotman Paris Pengin Tambah Aspri Hingga 1.000