Unsrat Bedah Vonis Jessica

jpnn.com - MANADO - Kasus ‘Kopi Sianida’ yang menyeret terpidana Jessica Kumala Wongso diangkat menjadi tema diskusi publik Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LDHK) Unsrat, kemarin (10/11). Diskusi publik lebih mengkerucut membahas ‘Keberagaman Persepsi Publik terhadap Vonis Jessica’.
Diskusi bekerja sama dengan Bagian Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum Unsrat ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Manado diwakili Jaksa Muda Harry Tendean dan Jaksa Muda Morais Barakati. Dari Manado Post (Jawa Pos Group) diwakili Korlip Chanly Mumu. Dari unsur akademisi, dosen sekaligus ahli Hukum Acara Pidana Deren Rompas.
Menurut, Ketua Umum LDHK Hadi Alamari, diskusi seperti ini rutin digelar per tiga bulan sekali. “Tujuannya untuk menambah wawasan teman-teman mahasiswa seputar masalah hukum teraktual, juga untuk melatih kemampuan berargumentasi dalam diskusi,” katanya didampingi Skejen LDHK Ria Anggraini Rais.
Jaksa Muda Harry Tendean dan Jaksa Muda Morais Barakati, yang juga alumni Fakultas Hukum Unsrat, mengaku bangga dengan antusias mahasiswa selama diskusi.
“Mereka aktif. Ini baik karena menunjukkan ada antusiasme berdiskui. Harus seperti itu dan terus dikembangkan,” ujar Barakati dan diaminkan Tendean.
Di tempat yang sama, Dosen Hukum Acara Pidana Deren Rompas mengatakan, dikusi seperti ini mendapat dukungan penuh fakultas dan universitas.
“Saya senang, karena dengan seperti ini mereka antusias mengikuti materi. Bagian Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum Unsrat selalu mensupport kegiatan positif seperti ini. Materinya biasanya topik-topik terhangat atau aktual terkait hukum,” katanya.(JPG/gnr/fri/jpnn)
MANADO - Kasus ‘Kopi Sianida’ yang menyeret terpidana Jessica Kumala Wongso diangkat menjadi tema diskusi publik Lembaga Debat Hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?