Unsur Polisi, Jaksa dan Hakim Bisa Untungkan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Keberadaan unsur polisi, jaksa dan hakim di komposisi pimpinan KPK merupakan sebuah kebutuhan konstitusional. Keberadaan unsur penegak hukum di komisi unsur pimpinan antirasuah itu dinilai dapat memberikan keuntungan bagi lembaga tersebut dalam pemberantasan korupsi.
Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fikar Hajar, kehadiran polisi, jaksa dan hakim di tubuh pimpinan KPK diyakini mampu mempermudah koordinasi, memudahkan komando. Selain itu aspek pengalaman dalam penyidikan dan penuntutan juga memberikan keuntungan.
“Walaupun keberadaan polisi, jaksa dan hakim tidak wajib, hal itu bisa jadi menguntungkan," kata dia.
Kata Fikar, komposisi ini pimpinan yang beragam bisa memperkuat KPK.
Sementara itu, pakar hukum Universitas Parahyangan (Unpar) Agustinus Pohan berharap proses seleksi pimpinan KPK tetap objektif. Ia tidak menyangkal ada pihak-pihak yang menginginkan ada unsur keterwakilan.
“Memang saat ini berkembang ada pihak yang menginginkan adanya unsur keterwakilan seperti dari polri, kejaksaan, dan hakim,” paparnya.
Menurut Agustinus, kehadiran unsur polisi, jaksa dan hakim atau criminal justice system (CJS) ini memang ada plus minusnya.
“Tetapi jika ada unsur keterwakilan ini, maka ada keuntungan bagi KPK, sebab pada aspek pengalaman ini bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.
JAKARTA - Keberadaan unsur polisi, jaksa dan hakim di komposisi pimpinan KPK merupakan sebuah kebutuhan konstitusional. Keberadaan unsur penegak
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya