Unsyiah Beri Gelar Doktor Kehormatan Untuk SBY

Langkah SBY lainnya yang menjadi pendekatan subjek adalah tercapainya kesepakatan damai di Helsinki (MoU Helsinki). Sementara itu, komitmen SBY untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Aceh juga tertuang dalamUU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
Sementara Landasan yuridis pemberian gelar tersebut adalah Pasal 1 Ayat (2) Permendikbud RI Nomor 21 tahun 2013 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan. Pasal tersebut menyebutkan bahwa Gelar Doktor Kehormatan adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh suatu Perguruan Tinggi kepada seseorang yang dianggap telah berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan dan/atau kemasyarakatan.(Sulaiman)
ACEH--Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) direncanakan akan menerima gelar doktor kehormatan (Doctor Honoris Causa) dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak