Untuk Buruh yang Akan Demo Besok Soal UMP DKI, Simak Nih Kalimat Pak Wagub Riza
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengomentari rencana aliansi buruh yang akan berunjuk rasa di Balai Kota terkait upah minimun provinsi (UMP) DKI 2022, pada Rabu (20/7) besok.
Riza mengaku menghormati rencana buruh yang sedang memperjuangkan haknya tersebut.
“Itu kami hormati, negara kita negara demokrasi yang penting tertib,” kata Ariza di Balai Kota DKI, Selasa (19/7) malam.
Saat ditanyakan apakah Pemprov DKI Jakarta akan mengajukan banding, Riza mengaku belum memutuskan.
Pemprov DKI sendiri bisa mengajukan banding ke PTUN agar Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022 tetap berlaku.
Kepgub tersebut yang mengatur kenaikan UMP DKI 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667, dari Rp 4.573.845 menjadi Rp 4.641.854.
“Sedang dikaji dan dievaluasi dengan serikat buruh yang menjadi tergugat intervensi. Apakah banding atau tidak banding masih ada sampai tanggal 29 batasnya,” terangnya.
Diketahui, sejumlah aliansi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta terkait nilai UMP DKI 2022.
Wagub Riza mengaku menghormati rencana buruh yang sedang memperjuangkan haknya terkait UMP 2022
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Wamenaker: Negara Berkomitmen untuk Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja
- PDIP Belum Tentukan Banding atas Putusan PTUN, Tergantung Arahan Megawati
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Tok, Begini Putusan PTUN terhadap Gugatan PDIP terkait Pencalonan Wapres Gibran bin Jokowi