Untuk Buruh yang Akan Demo Besok Soal UMP DKI, Simak Nih Kalimat Pak Wagub Riza
Selasa, 19 Juli 2022 – 23:44 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi tersebut akan dilakukan pada Rabu, (20/7) pukul 10.00 WIB.
“Jam 10.00 WIB di Balai Kota, kalau nanti ada waktu, bergeser ke PTUN DKI. Tetapi intinya, di Balai Kota DKI yang paling utama,” ucap Said Iqbal dalam keterangannya.
Dia menyebutkan agenda tersebut bakal menyuarakan dua tuntutan.
Tuntutan pertama, yakni meminta Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan banding terhadap putusan PTUN yang menurunkan nilai UMP DKI Jakarta 2022 dari Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.573.8454.
Lalu tuntutan kedua, mendesak pengusaha tetap membayar upah sebesar Rp 4.641.854 sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022. (mcr4/jpnn)
Wagub Riza mengaku menghormati rencana buruh yang sedang memperjuangkan haknya terkait UMP 2022
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Forum ILO: Serikat Buruh Indonesia Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Era Digital
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Wamenaker: Negara Berkomitmen untuk Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja
- PDIP Belum Tentukan Banding atas Putusan PTUN, Tergantung Arahan Megawati
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini