Untuk Kedua Kali, KPK Garap Kapolda Sumbar 6 Jam Lebih

Untuk Kedua Kali, KPK Garap Kapolda Sumbar 6 Jam Lebih
Untuk Kedua Kali, KPK Garap Kapolda Sumbar 6 Jam Lebih
Selain menjerat dengan tindak pidana korupsi, pada 14 Januari, KPK mulai menyidik Djoko atas dugaan melakukan tindak pidana pencucian uang. Penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi yang dilakukannya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Setelah diperiksa selama 6 jam lebih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/3), Kapolda Sumatera Barat Brigadir Jenderal Polisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News