Untuk Keempat Kalinya, KPK Periksa Stafsus Ahok
jpnn.com - JAKARTA -- Untuk keempat kalinya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/6). "Anak Magang" Ahok itu kembali digarap sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Kali ini, dia akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. "Sanusi hari ini, melengkapi pemeriksaan sebelumnya," kata Sunny saat tiba di markas komisi antirasuah.
Sunny hadir sekitar pukul 9.10. Namun, pria berkacamata ini tidak banyak komentar. Bahkan, disinggung apakah menerima duit dari pengembang reklamasi, Sunny diam. Dia tak menjawab. Sunny langsung masuk ke markas KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sanusi, Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Untuk keempat kalinya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja diperiksa Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- Bikin Emosi Warga, Sopir Truk Tanah yang Gilas Kaki Bocah SD di Tangerang Ternyata Positif Narkoba
- Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana
- Sambangi Kementerian ATR/BPN, LSM Pijar Keadilan Demokrasi & FPKMP Soroti Sengketa Tanah di Papua