Untuk Ketigakalinya Raffi Tidak Dihadirkan BNN
Kamis, 07 Maret 2013 – 16:03 WIB

Untuk Ketigakalinya Raffi Tidak Dihadirkan BNN
JAKARTA--Untuk ketiga kalinya Raffi Ahmad tidak dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN sebagai pihak termohon mengaku tidak mempunyai kewajiban untuk menghadirkan Raffi di tengah persidangan.
"Mohon maaf yang mulia, saya ingin mengklarifikasi tentang menghadirkan Raffi. Karena secara jelas dan prinsip, hal itu tidak ada di undang-undang," beber kuasa hukum BNN Partahi Sihombing saat persidangan, Kamis (7/3) yang membuat keluarga dan simpatisan Raffi bersorak.
Baca Juga:
Mendengar hal tersebut, Kuasa Hukum Raffi Hotma Sitompul terlihat geram dan langsung bicara. "Tolong sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi, cukup dipatuhi dan dituruti saja," tegas Hotma. (ian/jpnn)
JAKARTA--Untuk ketiga kalinya Raffi Ahmad tidak dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur oleh Badan Narkotika Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Tampil di Prambanan Jazz 2025, eaJ Rilis Ruin My Life
- Raih 5 Juta Penonton, Jumbo Masuk Daftar 10 Film Indonesia Terlaris
- 3 Berita Artis Terheboh: Respons Ridwan Kamil, Lisa Menghilang setelah Mengaku Hamil
- Paula Verhoeven Tak Terima Dicap Istri Durhaka, Hotman Paris Beri Saran Begini
- Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Merespons Begini
- Film Godaan Setan yang Terkutuk Angkat Isu Iman dan Keharmonisan Keluarga