Untuk Orang Tua, Hati-hati Jika Ada modus Penipuan Seperti Ini
jpnn.com - PONTIANAK - Polsek Sungai Kakap menangkap Martin Winata di depan PD Candra, Jalan Tanjungpura, Pontianak Selatan, Kamis (29/6) pukul 09.30 kemarin.
Martin diduga mengancam dan memeras keluarga korban penculikan di Sungai Kakap via Short Message Service (SMS).
Warga Kompleks Parimura Indah, diringkus jajaran meminta uang kepada orang tua korban penculikan sebanyak Rp 30 juta. SMS ini dikirim Martin Winata, Rabu (29/6) pukul 13.00.
Orang tua korban penculikan yang mendapat SMS pengancaman dan pemerasan tersebut langsung melapor ke Polsek Sungai Kakap pukul 16.00. Laporan orang tua korban ke Polsek Sungai Kakap ini langsung ditindaklanjuti pukul 18.00.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, didapat info nomor yang meminta tebusan. Dia adalah Martin yang merupakan sales cat PD. Candra.
Namun kepolisian kembali mendapat kabar, bahwa Martin kembali meminta uang kepada keluarga korban penculikan melalui SMS, Kamis (30/6) pagi.
Karena korban meyakini, dan takut anaknya diapa-apakan, akhirnya mengirimkan uang sebagai tanda jadi kepada Martin Rp 1 juta.
Mengetahui hal ini, Kapolsek Sungai Kakap beserta anggota segera melakukan pengecekan ke Kantor PD. Candra. Pukul 09.30, polisi menangkap Martin. Ketika dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, tidak ada orang lain, selain ibunya.
PONTIANAK - Polsek Sungai Kakap menangkap Martin Winata di depan PD Candra, Jalan Tanjungpura, Pontianak Selatan, Kamis (29/6) pukul 09.30 kemarin.
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif